Blogger Widgets

Sipir Kedungpane Diduga Layani Jual Beli Fasilitas Lapas

Diposting Unknown jam 20.38
SEMARANG- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah dan DIY menerima aduan adanya kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dan jual beli fasilitas Lapas oleh oknum Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang.

Atas hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah dan DIY bergerak cepat ke LP Kedungpane Semarang, Kamis (13/9).
Sekitar pukul 13.45, sejumlah petugas ORI tampak mendatangi Lapas kelas 1 Kedungpane. Namun sejumlah wartawan yang menjalankan tugas peliputan harus kecewa lantaran dilarang masuk, sehingga harus menunggu di halaman Lapas.

Informasi yang dihimpun, seorang Napi Narkoba melaporkan adanya praktik yang melanggar hukum di LP Kedungpane. Di antaranya pungli, pembebasan bersyarat, pembezuk dikenai biaya, jual beli fasilitas Lapas dan termasuk jual beli ponsel kepada Napi. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum Sipir di LP Kedungpane.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah dan DIY Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan dari keluarga Napi. "Ada berbagai dugaan, di antaranya Pungli ataupun jual beli fasilitas Lapas. Namun kami masih minim data, karena informasi tersebut tidak menyebutkan nama oknumnya siapa, sehingga masih sulit ditindaklanjuti, " kata Budhi ditemui usai meninjau Lapas Kedungpane.

Belakangan, menyaruaknya peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas memang menjadi persoalan serius. Mereka bisa melakukan transaksi jual beli narkoba dari dalam LP, melalui media ponsel.

Secara aturan, Napi tidak diperbolehkan membawa perangkat HP. Artinya, jika dugaan tersebut benar, tentu saja ini menjadi persoalan serius dan harus segera dibenahi. "Kami sudah periksa di sejumlah blok. Di antaranya Blok A untuk narapidana Narkoba sampai Blok F untuk narapidana korupsi," katanya.
Budhi mengaku belum menemukan bukti terkait dugaan tersebut, secara fisik memang sama. Perbedaannya hanya dalam hal kebersihan saja. "Jadi keluhan adanya praktik pungli dan jual beli fasilitas Lapas, masih sulit diverifikasi. Karena datanya minim sekali. Tapi secara substansi menjadi masukan dan akan menjadi satu poin pembenahan ke depan," imbuh Budhi.

Kalapas LP Kedungpane Ibnu Chamdun membantah adanya dugaan praktek pungli dan jual beli fasilitas di Lapas Kedungpane. "Tidak ada, justru saat ini kami dalam proses sosialisasi program baru. Dugaan Pungli itu kan dugaan media," katanya saat dimintai konfirmasi.

Dikatakannya, LP Kedungpane menjalankan sistem secara profesional. Pembenahan-pembenahan terus dilakukan. Bahkan saat ini pihaknya mengaku telah menggunakan sistem IT. "Kami mengedepankan layanan publik, pembezuk ya ada prosedurnya. Mulai pendaftaran, mengisi formulir, nomor antrean, menunggu panggilan, diinput datanya, dipastikan identitas termasuk siapa yang hendak dikunjungi sampai dia bertemu di ruang kunjungan. Jadi tidak ada pungli," katanya.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, saat ini sedang berlangsung tindaklanjut program bernama "Zero Haliner". "Dalam program tersebut, LP Kedungpane diupayakan akan bebas Handphone, pungli dan narkoba," terangnya.

Tapi ia tak membantah, dalam proses pembenahan-pembenahan tersebut ditemukan adanya resisten dari di antara petugas. "Yang biasanya seperti ini, kemudian menjadi seperti ini. Tapi hingga saat ini masih wajar. Bahkan belakangan, ada satu petugas telah kami beri sanksi karena melakukan tindak indisipliner," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng Muqowimul Aman juga terlihat mendatangi LP Kedungpane. Namun ia enggan dimintai komentar oleh wartawan. (Mughis)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »